Skip to main content

Pengertian tonase dan jenisnya pada kapal

PENGERTIAN TONASE

Tonase kotor (dalam bahasa Inggris: tonase kotor, disingkat GT) adalah perhitungan volume semua ruang yang terletak di bawah geladak kapal ditambah volume ruang tertutup yang terletak di geladak ditambah isi ruangan beserta semua ruang tertutup di atas dek atas (superstruktur)
https://caloncaptain.blogspot.com/2019/07/pengertian-tonase-dan-jenisnya-lengkap.html
Kapal adalah objek terapung yang digunakan untuk alat transportasi di atas air, baik dalam bentuk barang, penumpang, hewan dan lain-lain. Karena fungsi ini, ukuran kapal tidak hanya dinyatakan dalam pengukuran memanjang atau memanjang, itu lebar atau melintang dan tegak atau dalam, tetapi juga dinyatakan dan dilengkapi dengan isi dan berat.

Dengan kata lain, ukuran kapal tidak hanya dinyatakan seperti apa yang kita lihat dalam ukuran fisiknya, tetapi juga oleh kapasitas kapal untuk mengangkut kargo. Sebagai contoh, dapat dinyatakan bahwa kapal tanker dan kapal kargo secara umum dengan kapasitas muatan yang sama akan berbeda panjang, lebar dan kedalaman.

Guna daripada ukuran-ukuran ini ialah untuk mengetahui besar kecilnya sebuah kapal, besar kecilnya daya angkut kapal tersebut dan sekaligus mengetahui besarnya bea-bea yang harus dikeluarkan, seperti bea pelabuhan, bea sandar, bea terusan dan lain sebagainya.

JENIS JENIS TONASE

Tonase sebuah kapal dapat diperinci sebagai berikut :

1. Isi kotor (Gross Tonnage = GT )
Merupakan isi dari sebuah kapal dikarungi dengan isi sejumlah ruangan tertentu yang berfungsi sebagai ruangan untuk keamanan kapal. Ruangan-ruangan itu disebut sebagai ruangan yang dikecualikan (exempted spaces) atau ruangan-ruangan yang dikurangi (deducted spaces) dengan kata lain isi kotor sebuah kapal dapat diartikan sebagai isi sebuah kapal dikurangi dengan ruangan-ruangan yang dikecualikan, seperti :
  • Dasar berganda (double bottom)
  • Tangki ceruk depan (fore peak tank)
  • Tangki ceruk belakang (after peak tank)
  • Dek shelter (shelter deck)
  • Dapur (galley)
  • Anjungan ( Bridge )
  • Kantor nahkoda (master ‘s office) dan lain-lain
Catatan : 1 (satu) Register ton = 2,83 meter kubik. ( M3 )

2. Isi bersih (Net Tonnage = NT)
Isi bersih sebuah kapal diperoleh dari isi kotor ( GT ) dikurangi dengan isi sejumlah ruangan yang berfungsi tidak dapat dipakai untuk mengangkut barang dagangan, seperti :
  • Kamar nahkoda dan kamar anak kapal (master’s and crew accommodation)
  • Ruangan jangkar (chain locker)
  • Kamar peta (chart room)
  • Kamar radio (radio station)
  • Gudang serang (bos’n store)
  • Kamar mesin (propellinf machinery spaces) yang meliputi kamar mesinnya sendiri (engine room), terowongan poros baling-baling (shaft tunnel atau shaft alley), ruang keluar darurat (escape trunk), ruang untuk tangki harian (daily consumption tank), ruang untuk menyimpan alat-alat mesin atau suku cadang mesin (engine store), ruang mesin kemudi (steering engine room) dan ruang untuk bengkel mesin (engine workshop).

3. Isi tolak (Displacement = berat benaman)
Isi tolak sebuah kapal yang terapung di air ialah berat air yang dipindahkan oleh kapal itu atau berat kapal seluruhnya, Dengan demikian isi tolak sebuah kapal beserta isinya isi tolak merupakan jumlah dari :
  • Berat kapal kosong ( Light Ship ) hanya dengan inventaris tatap saja
  • Berat muatan
  • Berat bahan bakar, air tawar, ballas dan gudang
  • Berat perlengkapan dan inventaris tak tetap.

4. Bobot mati (dead weight tonnage = dwt).
Isi tolok ( Displacement ) dikurangi dengan berat kapal kosong dan inventaris tetap saja. Dengan demikian bobot mati dapat diartikan dengan jumlah berat muatan, bahan bakar, air tawar, ballas, gudang dan inventaris tidak tetap, sehingga kapal tenggelam sampai sarat meksimumnya

Cargo dwt ialah berat muatan yang dapat diangkut oleh kapal itu. Dengan kata lain, cargo dwt itu merupakan bobot mati dikurang dengan bahan bakar, air tawar, gudang dan inventaris tak tetap.

5. Tonase perlengkapan (equipment tonnage) ialah tonase yang diperlukan oleh Biro klasifikasi untuk menentukan ukuran dan kekuatan alat-alat labuh, seperti jangkar, rantai jangkar, derek jangkar dan lain-lain.

6. Tonase tenaga (power tonnage) ialah berat kapal kotor ditambah PK mesin kapal itu ( GT + PK mesin).

7. Berat kapal kosong atau Light Ship ialah berat kapal hanya dengan inventaris tetapnya saja, tanpa, muatan, bahan bakar, air tawar, ballas dan lain-lain.

8. Isi benaman atau volume of displacement ialah volume zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu.

9. Alternative Tonnage.
Sebuah kapal dapat saja memiliki dua tonase alternatif, yaitu full tonnage atau alternative tonnage, asalkan pemilik kapal menghendakinya. Pada full tonnage, tonase diperhitungkan secara biasa dengan geladak atas sebagai geladak lambung bebasnya, sedang pada alternative tonnage lambung bebas diperhitungkan berdasarkan asumsi bahwa geladak kedua sebagai geladak lambung bebasnya. Tanda tonase ditempatkan pada kedua lambung untuk menunjukan mana dari kedua tonase ini yang diambil sebagai tonase kapal tersebut. Jika tanda tonase terendam, kapal dianggap dimuati sampai garis muat maksimumnya dan tonasenya adalah full tonnage. Jika ada tonase berada diatas garis air, kapal tersebut dianggap memiliki mofified tonnage.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar