Skip to main content

Pengertian Galangan kapal dan prinsip kerjanya

Apa yang dimaksut galangan kapal?
Galangan kapal adalah tempat di perairan yang fungsinya untuk melakukan proses pembangunan kapal (Gedung Baru) dan perbaikan kapal (perbaikan kapal) dan juga melakukan perawatan (maintenanceance). proses konstruksi meliputi desain, pemasangan
gading awal, pemasangan plat hull, pemasangan peralatan, pengecekan, uji kelayakan, dan klasifikasi oleh kelas yang ditunjuk. sedangkan proses perbaikan / pemeliharaan biasanya meliputi perbaikan konstruksi lambung, perbaikan baling-baling sterntube, perawatan mesin utama dan peralatan lainnya.

Jenis-Jenis Galangan Kapal (Shipyard)1. Dermaga pembangunan galangan kapal (Building dock shipyard.)
Galangan kapal dari dermaga bangunan adalah tempat yang hanya digunakan di bidang pembangunan kapal baru (gedung baru)
2. Perbaikan galangan kapal dermaga (Repair dock shipyard.)
Halaman perbaikan adalah tempat di mana hanya ruang lingkup perbaikan (pemeliharaan) kapal dan pemeliharaan (pemeliharaan) kapal digunakan.
3. Konstruksi dan perbaikan galangan kapal.(Building and repair shipyard)
Tempat yang dapat digunakan baik di bidang konstruksi kapal baru dan dalam perbaikan atau pemeliharaan. Misalnya di PT. JANATA MARINA INDAH SEMARANG JAWA TENGAH
Ship Docking adalah acara pemindahan kapal dari air / laut ke atas dermaga dengan bantuan fasilitas dok. Untuk mengeruk kapal ini, persiapan yang matang harus dilakukan dengan mempertimbangkan spesifikasi kapal yang berbeda.

Jenis-jenis pekerjaan reparasi kapal di atas dock/galangan :
  • Penerimaan kapal didermaga
  • Persiapan pengedokan/dudukan kapal
  • Pengedokan kapal (Docking)
  • Pembersihan badan kapal
  • Pemeriksaan kerusakan lambung/konstruksi lainnya
  • Pelaksanaan pekerjaan (konstruksi badan, mesin, listrik dan lainnya)
  • Pemeriksaan hasil pekerjaan
  • Pengecatan lambung kapal
  • Penurunan kapal dari dalam dock (Undocking)
  • Penyelesaian pekerjaan diatas air/sandar di jett
  •  Percobaan/Trial
  • Penyerahan kapal kepada pemilik kapal

Type Umum Dock adalah sebagai berikut :
1. Dock Kolam (Graving Dock/Dry Dock)
Graving Dock, yang merupakan fasilitas dok kapal dalam bentuk kolam besar di pinggir laut, di mana konstruksi sipil terdiri dari dinding beton dan lantai beton dengan mendukung tiang di bawah lantai. Dan pintu / gerbang umumnya terbuat dari elemen baja dan kontak langsung dengan lautan.
2. Dock Apung (Floating Dock)
Dermaga Apung adalah konstruksi bangunan di laut yang digunakan untuk mengeruk kapal dengan cara tenggelam dan mengambang dalam arah vertikal. Konstruksi dermaga apung umumnya terbuat dari baja dan plat.
3. Dock Tarik (Slipway)
Slipway adalah fasilitas dok kapal dengan menarik kapal dari permukaan laut, lalu duduk di atas kapal (craddle). Dengan bantuan mesin derek / tarik, tali kawat / tali baja dan sebagai jalan dari kereta dengan sudut kemiringan tertentu 1:12 hingga 1:16.
4. Dock Angkat (Syncrholift)
Lift dock adalah salah satu jenis docking yang jarang ditemukan, di galangan kapal pasti ada dan memenuhi lift yang telah ditentukan di kapal

Pripsip kerja Gakangan Kapal
Pada dasarnya prinsip kerja kapal selam dan galangan kapal adalah sama. Jika kapal akan menyelam, air laut dimasukkan ke dalam ruang cadangan sehingga berat kapal meningkat. Pengaturan banyak air laut yang masuk, menyebabkan kapal selam untuk menyelam ke kedalaman yang diinginkan. Jika akan mengapung, air laut dikeluarkan dari ruang cadangan. Berdasarkan konsep tekanan hidrostatik, kapal selam memiliki batasan tertentu dalam menyelam. Jika kapal menyelam terlalu dalam, kapal bisa hancur karena tekanan hidrostatiknya terlalu besar. Untuk galangan kapal prinsip kerjanya yaitu kapal masuk kedalam tempat docking setelah kapal masuk, penutup sekat air dockingpun ditutup kemudian air yg ada didalam area docking disedot keluar dan akhirnya proses docking kapal pun mulai

Penutup
Setiap melalukan doking kapal, kapal akan melakukan beberapa reparasi atau perbaikan sesuai dengan angggaran dan biaya yang telah ditetapkan oleh pemilik kapal atau perusahaan pelayaran
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar