Skip to main content

Persyaratan membuat paspor untuk pelaut dikantor Imigrasi terbaru

Mempunyai paspor adalah syarat wajib bagi semua orang khususnya tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja atau berkunjung ke luar negeri. Khususnya bagi para pelaut yang tentunya ingin bekerja diluar negeri, lalu apa saja syaratnya untuk membuat sebuah paspor unrtuk pelaut?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang berisi identitas pemegangnya dan berlaku untuk bepergian antar negara. serta sebagai identitas kewarganegaraan pemegangnya

Paspor tersiri dari dua macam yakni Paspor biasa atau e-paspor. Perbedaan utama adalah bahwa dalam e-paspor atau paspor elektronik ada chip yang berisi data biometrik Anda (sidik jari dan pemindaian bentuk wajah) dari identitas Anda. Chip ini terletak di sampul paspor. Dengan chip ini, paspor dijamin lebih aman dan sangat sulit dipalsukan jika dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya berisi informasi atau identitas dasar pemegang paspor.

Syarat membuat paspor baru
Ada berbagai persyaratan yang harus Anda persiapkan sebelum mengajukan untuk membuat paspor baru
  1. KTP, berkas Asli dan Fotocopy
  2. KK, berkas Asli dan Fotocopy
  3. Akte Kelahiran, berkas Asli dan Fotocopy
  4. Buku Pelaut, berkas Asli dan Fotocopy
  5. BST, berkas Asli dan Fotocopy
  6. Buku Nikah (bagi yg sudah menikah), berkas Asli dan Fotocopy
  7. Ijazah Terakhir, berkas Asli dan Fotocopy
Pembuatan Paspor Baru
  1. Mengisi formulir permohonan yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi.
  2. Menyerahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto.
  3. Pengambilan Sidik Jari, Pas Foto dan Wawancara
  4. Melakukan pembayaran di counter pembayarn. Kamu akan diberi informasi kapan paspor akan selesai dan bisa diambil.
Biaya pembuatan paspor baru 
kisaran umum dari 360 ribu. Jika Anda membuatnya melalui broker, harganya bisa mencapai 600-800 ribu. Jadi terserah Anda, pada akhirnya Anda juga harus datang ke kantor imigrasi untuk mengambil foto, sidik jari, dan wawancara.

Jangan lupa, apa yang akan Anda buat adalah paspor pelaut, sedangkan yang akan Anda terima adalah paspor umum, maka Anda harus memberikan izin paspor Anda untuk menjadi paspor pelaut. Anda harus pergi ke Shahbandar untuk membuat perubahan pada paspor pelaut.

Penutup
Pembuatan paspor saat ini sangat cepat, hanya dalam satu minggu paling lambat paspor telah selesai. Yang paling penting adalah, Anda harus menyiapkan semua persyaratan dengan hati-hati, sehingga Anda tidak bolak-balik untuk menghabiskan biaya dan energi ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan persyaratan.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar