Skip to main content

Dokumen Muatan Kapal Lengkap dengan Gambar

Dokumen muatan kapal merupakan dokumen yang sangat penting baik itu dokumen muat maupun dokumen bongkar, dikapal sendiri begitu banyak dokumen namun pada kesempatan hari ini saya akan akan membahas mengenai dokumen muat kapal, kapal diijinkan memuat dan bongkar muatan apabila memili dokumen yang telah disediakan baik oleh kantor maupun oleh pemilik barang berikut saya akan paparkan beberapa dokumen penting tgersebut :

1. SHIPPING ORDER (SO) 
atau sering di sebut SHIPPING INSTRUCTION (SI) adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh shipper atau pemilik barang kepada carrier atau pihak pengangkut untuk memuat muatan sesuai dengan dengan yang tetera dalam dokumen tersebut dalam surat tersebut berisi : ama shipper, Nama Consignee di pelabuhan bongkar, Notify address, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Tujuan, Nama dan Jenis barang, Jumlah Berat dan Volume, Shipping Mark, Total Nett Weight, Total Gross weight, Total Measurement, Freight and charge, B/L , Dated, Commercial Invoice, No.L/C.
https://caloncaptain.blogspot.com/2019/05/dokumen-muatan-kapal.html

Shiping instruction adalah sumber pengiriman, oleh karena itu jika S / I telah diterima oleh agen pengiriman (diterima oleh agen0, kedua belah pihak, pengirim dan pengangkut terikat pada perjanjian, yaitu pengiriman barang. Jika pengirim membatalkan pengiriman , pengangkut memiliki hak untuk kompensasi yang disebut pengangkutan mati, sedangkan jika pengangkut membatalkan pelayaran, ia harus mengganti kompensasi kepada pengirim.

2. DEKLARASI KARGO
adalah dokumen yang dibuat oleh pengirim (pengirim) yang ditujukan kepada nakhoda kapal, dokumen ini menyatakan bahwa container atau karho telah diinspeksi oleh surveyor independen (kalau diindonesia biasanya diperiksa oleh tim dari bea cukai dan karantina tegantung jenis barang tersebut )yang menyatakan bahwa kargo tersebut aman untuk diangkut (cobalah membaca aturan KODE IMSBC)
https://caloncaptain.blogspot.com/2019/05/dokumen-muatan-kapal.html

3. RESI MUALIM (MATE RECEIPT)
dokumen penerimaan barang / muatan di kapal sesuai dengan syarat-syarat kargo yang ditandatangani oleh mualim  I. Resi Mualim diperhatikan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai atau memerlukan informasi tambahan. Apa yang tertera dalam Mate receipt akan tertera dalam Konosemen (Bill of Lading) ini bisa disebut dokumen sebagai dokumen cadangan dari resi mualim (mate receipt?
https://caloncaptain.blogspot.com/2019/05/dokumen-muatan-kapal.html

4. RESI GUDANG
yaitu surat tanda muatan yang dikeluarkan oleh kepala gudang yang menerima muatan tersebut dari shipper. Biasanya shipper menyerahkan muatan yang akan dikapalkan itu satu dua hari sebelum saat kedatangan kapal yang bersangkutan dipelabuhan pemuatan, untuk melakukan pemuatan. Biasanya muatan akan ditimbun digudang Emkl (exspedisi muatan kapal laut)
Resi Gudang dibuat dalam satu lembar (atau lebih, sesuai kebutuhan) menggunaan warna yang berbeda-beda; masing-masing lembar mempunyai fungsi yang berbeda sbb:
  • Lembar ke-1 (asli), warna putih, sebagai surat Muat, yaitu surat penterahan muatan dari gudang ke perwira kapal.
  • Lembar ke-2, kuning, sebagai mate's receipt (resi mualim) asli, setelah muatan diterima oleh mualim dan segala kondisi muatan dicatat disitu, untuk shipper
  • Lembar ke-3, warna merah jambu, sebagai Tembusan Resi Mualim, diserahkan kepada agen setempat sebagai dasar pembuatan bill of Lading;
  • Lembar ke-4, warna hijau, untuk arsip kapal;
  • Lebar ke-5 dan lembat ke-6, warna putih, untuk eperluan lainnya.
Lembar-lembar kedua dan seterusnya menggunakan kertas tipis sedangkan lembar kesatu menggunakan kertas HVS. Perusahaan-perusahaan pelayaran tertentu menggunakan formulir yang merupakan satu set dari mulai S/O sampai Resi Mualim.

5. TALLY SHEET Suatu daftar / catatan penghitungan jumlah / banyaknya muatan yang diterima atau muatan yang dibongkar oleh kapal. Penghitungan dilakukan oleh Tally Clerk dan di syahkan / diketahui oleh Mualim I kapal

6. MANIFEST Dokumen yang merupakan Daftar barang-barang  / muatan yang telah dimuat diatas kapal. Dimana daftar tersebut berisi :  Nama kapal, Pelabuhan Muat dan Pelabuhan bongkar, Nama Nakhoda, Tanggal, No. B/L, Pengirim (Shipper), Penerima (Consigne), Tanda (Mark), Jumlah / banyaknya (Quantity), Jenis barang / muatan (Description of goods),  Isi & Berat (Volume & Weight) dan Keterangan jika ada. Dibuat oleh Perusahaan Pelayaran.
https://caloncaptain.blogspot.com/2019/05/dokumen-muatan-kapal.html

7. BILL OF LADING (KONOSEMEN) Merupakan surat persetujuan pengangkutan barang antara pengirim (Shipper) dan Perusahaan Pelayaran (Owner) dengan segala konsekuensinya yang tertera pada surat tersebut. Juga dapat merupakan surat kepemilikan barang sebagaimana yang tertera dalam surat tersebut dan oleh karenanya dapat diperjual belikan sehingga Bill of Lading ini juga merupakan surat berharga.

8. LETTER OF INDEMNITY / LETTER OF GUARANTEE adalah Surat Jaminan yang dibuat oleh Shipper untuk memperoleh Clean B/L, dimana Shipper akan bertanggung jawab apabila timbul Claim atas barang tersebut.

9. DELIVERY ORDER Suatu surat yang menyatakan kepemilikan atas barang atau muatan. Dimana D/O dapat diperoleh dengan menukarkan B/L miliknya.

10. STATEMENT OF  FACT Laporan pelaksanaan kegiatan bongkar / muat mulai dari awal hingga selesai kegiatan.

11. STOWAGE PLAN  merupakan gambaran informasi kondisi muatan yang berada dalam ruang muat baik mengenai Letak, Jumlah dan Berat muatan sesuai consignment mark bagi masing-masing pelabuhan tujuannya

12. HATCH LIST
Daftar muatan yang berada dalam palka yang bersangkutan.

13. DISCHARGING LIST
Daftar bongkaran muatan pada suatu pelabuhan tertentu.

14. DAMAGE REPORT
Merupakan suatu surat Berita acara kerusakan muatan yang terjadi diatas kapal sehubungan tanggung jawab pihak carrier.

15. MARINE NOTE OF SEA PROTEST
Merupakan suatu Berita Acara atas kerusakan muatan diluar kemampuan manusia. Dibuat oleh Nakhoda dan di syahkan oleh Notaris.

15. NOTICE OF READINESS Suatu surat yang dibuat oleh Nakoda yang menyatakan bahwa kapal telah siap untuk melaksanakan kegiatan pembongkaran atau pemuatan.

Demikin artikel tentang dokumen muatan kapal, dokumen ini berlaku secara domestik dan internasional, semoga bermanfaat 😍
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar